Kota yang Diserahkan, Bukan Ditaklukkan
Pada tahun 637 M — 15 H — pasukan Islam di bawah kendali Khalifah Umar bin Khattab tiba di Yerusalem. Kota itu, yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Bizantium, diserahkan setelah negosiasi, bukan pengepungan panjang. Dalam tradisi yang diriwayatkan luas, Patriark Sophronius menyerahkan kunci kota kepada Umar secara simbolis.
Peristiwa ini dicatat dalam karya-karya sejarah klasik, di antaranya Futuh al-Buldan (Penaklukan Negeri-Negeri) karya historian Abbasiyah ahmad ibn Yahya al-Baladhuri — sumber utama modern untuk masa penaklukan awal Islam.
Bait Suci dalam Keadaan Terbengkalai
Saat tiba, menurut sumber yang diriwayatkan dalam ensiklopedia Islam, kompleks Bait Suci ditemukan dalam keadaan tidak terawat — bahkan sebagian area dipakai sebagai tempat pembuangan sampah. Umar memerintahkan pembersihan masif, dan — menurut riwayat — ia sendiri ikut bekerja membersihkan puing dengan tangannya.
Umar juga menolak shalat di atas Batu Fondasi (Ash-Shakhrah) sehingga lokasi itu tidak otomatis diubah menjadi ruang salat. Keputusan itu — menurut para sejarawan — yang menjaga batu itu tetap terbuka hingga Kubah Shakhrah dibangun berabad-abad kemudian.
Ka’ab al-Ahbar dan Batu Fondasi
Dalam riwayat yang sama, Umar ditemani Ka’ab al-Ahbar — seorang sahabat bekas penganut agama lain dari Yaman yang masuk Islam — yang mengenali signifikansi Ash-Shakhrah dan menunjukkannya kepada sang khalifah. Nama Ka’ab al-Ahbar sering muncul dalam kisah-fakta awal penataan kota suci.
Janji Perlindungan
Salah satu warisan paling berharga dari fathu ini adalah jaminan perlindungan bagi penduduk kota — hidup, harta, gereja, dan kebebasan beribadah dijamin selama kota tunduk kepada pemerintah Islam. Formula perjanjian semacam ini dikenal sebagai “Perjanjian Umar” dan menjadi preseden penting dalam sejarah pemerintahan Islam atas kota majemuk.
Menurut catatan sejarah, umat Yahudi pun diberi akses kembali ke kompleks Bait Suci — sebuah fakta yang menunjukkan karakter pemerintahan awal Islam yang menjaga kemajemukan kota kuno.
Masjid Qibli: Bangunan Pertama Umar
Pendapat yang paling masyhur menyebut Masjid Qibli (Jami’ Al-Aqsa) sebagai bangunan yang didirikan atau pertama kali dibangun ulang oleh Umar — tempat ia menunaikan salat jemaah pertama di kota itu. Ada pula riwayat yang menyebut kemungkinan Mu’awiyah yang kelak memerintahkan pembangunannya; perbedaan pendapat ini dicatat terbuka oleh sejarawan arsitektur Islam.
Warisan bagi Jamaah Ziarah Hari Ini
Berdiri di halaman Masjidil Aqso hari ini, jamaah menyaksikan langsung hasil dari keputusan-keputusan Umar tujuh belas abad silam: kompleks yang terawat, batu fondasi yang tetap dihormati, dan tradisi toleransi yang menjadi rujukan sejarah. Program ziarah Aqso dan umroh plus Aqso selalu menempatkan momen di Masjidil Aqso sebagai puncak perjalanan.
Yerusalem Setelah Fathu
Setelah penyerahan, Yerusalem menjadi bagian dari provinsi Filastin dalam kekhalifahan Islam yang berkembang pesat. Pada masa ini pula kota itu beralih dari kendali Bizantium — yang sebelumnya menjalankan kebijakan diskriminatif terhadap sebagian penduduknya — ke pemerintahan yang menjamin kebebasan beribadah bagi komunitas Kristen dan Yahudi kota itu.
Para sejarawan modern seperti Hugh Kennedy menyebut penaklukan wilayah Levant pada masa Umar sebagai salah satu perubahan kekuasaan paling dampak-dampaknya besar dalam sejarah Timur Tengah — mengubah peta politik, keagamaan, dan budaya kawasan itu selama seribu tahun berikutnya.